JERITAN SEBELUM DAN SESUDAH TIKTOK SHOP DITUTUP ITU BEDA. APA MASALAHNYA???

TikTok yang dikenalkan oleh Zhang Yiming pada awal September 2016 di Tiongkok, adalah situs web dan aplikasi yang memungkinkan orang atau pengguna terhubung, berkomunikasi, sharing informasi, dan membentuk hubungan. TikTok juga merupakan platform video music dimana orang bisa membuat, mengedit, dan berbagi klip video pendek berdurasi 15 detik, lengkap dengan filter dan disertai musik sebagai pendukung.
TikTok dikenal di Indonesia pada tahun 2018 hingga aplikasi Tik Tok menjadi salah satu aplikasi yang cukup viral di Indonesia. Jumlah pengguna TikTok di Indonesia kurang lebih sebesar 113 juta. Basis pengguna yang besar ini memberikan peluang luar biasa untuk meningkatkan penjualan dan memperluas jangkauan bisnis, karena harga yang ditawarkan cukup murah dan memungkinkan pedagang mendapatkan omset luar biasa tinggi. Pedagang memiliki akses langsung ke jutaan calon pengguna atau calon pembeli secara online yang siap melihat dan membeli produk.
Namun sayangnya aplikasi TikTok Shop yang digadang-gadang oleh para pengguna terutama sekali para pedagang, karena melalui platform itu mampu mendongkrak omset penjualan, kini dianggap membahayakan UMKM, bahkan dinilai mengancam e-commerce yang ada. Sejatinya pangkal masalahnya adalah produk yang dijual melalui TikTok Shop itu penjualan langsung atau online dan tidak bisa dikontrol, yang memungkinkan produk impor lebih mudah dan murah dijual melalui Tiktok Shop. Karena selain barangnya beragam, harganya juga jauh lebih murah, sehingga dianggap membahayakan UMKM dan mengancam e-commerce yang ada, karena para pelaku UMKM lokal tidak bisa bersaing. Para pelaku pedagang lokal dan pelaku UMKM menjerit akibat omzet penjulan mereka turun parah.
Hingga akhirnya TikTok Shop tutup layanan di Indonesia pada pukul 17:00 WIB hari Rabu (4/10/2023). Akhirnya Pedagang di TikTok Shop pun menjerit akibat omzet penjulan mereka turun parah karena TikTok Shop ditutup, namun, sebenarnya layanan tersebut masih bisa tetap berjualan asalkan memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam Permendag 31 Tahun 2023. Dinyatakan TikTok Shop bisa membuka layanan lagi di Indonesia dengan menunjuk perwakilan di Indonesia atau disebut sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Hal tersebut tercantum dalam Pasal 37-38 termasuk terkait persyaratan.
Berikut kutipan bunyi peraturan Pasal 37 ayat (1): PPMSE luar negeri yang telah memenuhi kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk KP3A Bidang PMSE.
Sementara kutipan bunyi pada pasal 38 PMSE harus melakukan pendaftaran, termasuk memiliki SIUP3A. Perusahaan juga mengajukan permohonan pada lembaga OSS, yakni dengan melengkapi syarat mulai dari bukti penunjukkan, bukti diri pimpinan perwakilan di Indonesia, jumlah tenaga kerja dan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik.
Bersihnya.id sangat berharap platform sosial media adalah teknologi yang diciptakan untuk kemudahan dalam kehidupan manusia, untuk bisnis dan seterusnya bisa tetap hidup dan bersinergi dengan pelaku bisnis lainnya, dan saling menguntungkan.
Bersihnya.id adalah perusahaan profesional untuk Building Cleaning Management, oleh karenanya serahkanlah jasa cleaning service officer, general cleaning, pembersihan kaca dan ACP gedung, poles vinyl dan marmer, kristalisasi marmer, pest control serta pelatihan dan training kebersihan kepada kami bersihnya.id. Karena kami sudah banyak membantu sekaligus menjadi problem solver terhadap setiap masalah yang klien hadapi.